Minggu, 20 September 2015

Stretegi Pendidikan Vokasi Merespon Perkembangan Industri dan MEA 2015, oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi


Yogyakarta, 12 September 2015
       Pagi itu, dalam Seminar yang dilaksanakan oleh pihak Jurusan Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, Hanif Dhakiri selaku Menakertrans, memaparkan berbagai strategi Pendidikan Vokasi Merespon Perkembangan Industri dan ketenagakerjaan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (MEA 2015). Sebelum memaparkan strategi tersebut, Belia sempat menyinggung isu yang saat ini tengah hangat diberitakan media, yaitu masuknya tenaga kerja Asing ke Indonesia. Yang kemudian hal itu menggerakkan para buruh/pekerja lokal untuk mendemo pemerintah. Dengan guyonannya, Beliau menyebut bahwa "buruh/pekerja sedikit-sedikit minta proteksi (terhadap masuknya pekerja Asing)". Hal itu mengungkapkan kekhawatiran para pekerja/buruh lokal, Mereka takut kalah kompetensi dengan pekerja Asing. Itulah sebabnya Mereka minta proteksi dengan Pemerintah. Buruh demontrasi minta perlindungan memang bukan perbuatan yang salah, Mereka berhak menyuarakan. Namun, kekhawatiran masuknya pekerja asing tidak cukup hanya dengan demo.  Harus ada kesadaran untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi diri, agar dapat bersaing dengan pekerja Asing. 
     Berbicara penguatan kompetensi, Menakertrans kembali menyinggung buruh, menurutnya "Serikat pekerja/buruh itu kuat di jalan, lemah di pabrik"... "pekerja menganggap perusahaan/pabrik sebagai lawan" imbuhnya. Memang, beberapa tahun ini Kita sering sekali melihat demonstrasi besar-besaran para buruh. Masalah yang diangkat pada demo tersebut pun macam-macam, salahsatunya menuntut kenaikan gaji. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kenaikan gaji/upah hanya bisa dilakukan dengan demonstrasi? sepertinya Tidak!. Kenaikan gaji/upah seharusnya diimbangi dengan peningkatan kompetensi. Artinya, perusahaan tentunya memikirkan kesejahteraan pekerjanya yang disesuaikan dengan kompetensi kerja. Jadi, seharunya para pekerja dan pihak perusahaan duduk bersama, berdiskusi membahas kebutuhan kompetensi dan gaji yang layak. Pekerja jangan hanya kuat di jalan, tetapi juga harus kuat di perusahaan. Mungkin itulah yang dimaksud Menakertrans terkait " kuat di jalan, lemah di pabrik".
   Selanjutnya, Menakertrans memaparkan beberapa strategi Pendidikan Vokasi Merespon Perkembangan Industri dan ketenagakerjaan di era MEA 2015 (banyak strategi yang dipaparkan oleh Menakertrans, namun yang dituliskan di sini hanya yang berhubungan dengan Pendidikan Vokasi),  yaitu:
1. Membentuk pola pendidikan Vokasi yang mampu menguatkan kompetensi.
Artinya, pendidikan bukan hanya gelar kesarjanaan. Mengingat, gelar kesarjanaan sudah mulai "ditinggalkan", yang dilihat adalah kompetensi. Kompetensi tersebut diakui melalui sertifikasi kompetens atau profesi.

2. Pendidikan Vokasi yang Mendukung Mobilitas Vertikal Pekerja
Setiap pekerja sebaiknya mengupayakan perkembangan karirnya yaitu Mobilitas Karir Vertikal. Aspek yang mendominasi mobilitis vertikal tersebut adalah softskill (sikap dan karakter). Employability Skill memang penting, guna mendukung kompetensi kerja. Namun, jika pekerja hanya mengandalkan Employability Skill, tanpa mengimbangi dengan softskill, maka mobilitas karir vertika akan sulit diperoleh. Oleh sebab itu, Pendidikan Vokasi harus membentuk pola pendidikan yang mempu menguatkan softskill, tetapi tetap tidak mengurangi porsi Employability Skill.

3. Menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Kompeten Melalui Pendidikan Vokasi
Pendidikan Vokasi memiliki peran strategis dalam upaya menyiapkan dan meningkatkan kompetensi SDM. Sehingga, Pendidikan Vokasi merupakan pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja. Oleh sebab itu, Pendidikan Vokasi layak dikembangkan dan dikuatkan.

Dari uaraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Vokasi memiliki orientasi yang linier dan relevan dengan upaya Pemerintah guna meningkatkan kualitas dan produktifitas SDM. Dengan demikian, Pemerintah hendaknya memberikan perhatian lebih terhadap penyelenggaraan Pendidikan Vokasi di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar