Asap knalpot kendaraan mengandung
unsur dan gas yang sangat berbahanya, seperti: CO, CO2, dan Pb
a.
Gas CO
Karbon monoksida (CO) tidak berwarna
dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan buangan kendaraan, asap rokok, dan mesin letup. Gas CO
sangat mudah bereaksi dan berikatan dengan Hemoglobin(Hb)
sehingga akan mengakibatkan sakit kepala, lelah, sesak napas setelah lama
menghirup udara yang tercemar tersebut.
b. Gas CO2
Gas CO2 dalam udara murni
0,03%. Bila melebihi toleransi dapat menganggu pernafasan. Selain itu, gas CO2
yang terlalu banyak di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi
semakain panas, atau sering disebut dengan Efek
Rumah Kaca.
d.
Timbal(Pb)
Logam berat ini berasal dari asap
kendaraan bermotor yang bahan bakarnya mengandung Tetra Ethyl Lead (TEL), biasa terdapat pada bensin. Sumber pencemar
logam Pb lainnya adalah baterai, cat, industri penyepuhan, dan pestisida. Orang
yang tercemar logam berat ini akan menderita cacat dan system sarafnya terganggu.
Orang yang hidup di kota
besar kebanyakan menderita gangguan pernafasan, yang baru disadari setelah
menjalar ke radang tenggorokan dan paru-paru. Bila orang tua terbiasa menghirup
udara berpolutan, kemungkinan darah janinnya pun terkena polusi. Bayi yang
lahir dari orang tua yang darahnya tidak sehat akan mengalami gangguan pada
perkembangan fisik dan kecerdasan.
1. Pemkot sebaiknya memberikan penyuluhan kepada masyarakat
tentang bahaya gas buang kendaraan.
2.
Menggunakan bahan bakar murni, tanpa campuran (campur
dorong, boleh…).
3.
Melakuakan uji emisi gas buang kendaraan dengan rutin
dan ketat.
4. Mengurangi atau bahkan melarang penggunaan motor 2 Tak
yang merupakan “Biang” polusi kendaraan. Hal itu dapat dilakukan dengan cara
membatasi penjualannya.
5. Menggunakan bahan bakar yang tidak mengandung tetra
ethyl lead(TEL) yang merupakan sember pencemar Pb yang sangat berbahaya bagi
kesehatan,
6. Mengendalikan pengoperasian kendaraan umum, seperti bus
kota dan angkot
yang dipercaya telah menyumbangkan polutan terbesar.
7.
Menggunakan kendaraan dengan sewajarnya, tidak
“ugal-ugalan”.
8. Menggunakan kendaraan dengan bijak. Menggunakan
kendaraan hanya jika benar-benar diperlukan.
9. Melakukan penghijauan dengan menanami pohon-pohon yang
dapat membantu menguraikan udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar